Laporan Bacaan: Manajemen Sekolah (Magang 1)
Oleh: Khovivah (11901284)
Kelas PAI 4B
Mahasiswi IAIN Pontianak
Bismillah, bacaan saya kali ini mengambil tema
‘Manajemen Sekolah’. Bacaan saya mengenai manajemen sekolah ini saya dapatkan
disalah satu artikel disebuah situs web (kalian dapat mengakses artikel
tersebut di link berikut ini: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/edutech/article/view/578
). Kata kunci pada artikel ini adalah manajemen berbasis sekolah.
Baiklah mari kita kulas terkait artikel Manajemen
Berbasis Sekolah dalam Meningkatkan Kualitas Sekolah sebagai berikut.
Hakikatnya dari gerakan reformasi bangsa tentunya
harus diikuti dengan reformasi Sumber Daya Manusianya juga. Pengembangan visi
dan misi sebuah bangsa yang telah melakukan reformasi juga harus dilaksanakan.
Namun, nyatanya modern ini banyaknya bangsa yang melakukan reformasi namun
tidak merubah keadaan sejatinya di negara tersebut, kemiskinan dan kebodohan
masih saja marak terjadi dewasa ini di sebuah bangsa yang telah melaksanakan
reformasi tersebut.
Agar reformasi bangsa dapat dilaksanakan, tentulah
dilakukan terlebih dahulu reformasi Sumber Daya Alam. Peningkatan SDM ini bisa
dilakukan dengan cara meningkatkan taraf pendidikan di suatiu bangsa tersebut.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan tersebut haruslah mencakup semua jenjang
pendidikan yang ada, mulai dari sekolah dasar hingga ke jenjang universitas.
Tak hanya itu, peningkatan juga harus dilakukan dalam semua jalur pendidikan,
dan berbagai jenis pendidikan yang terdapat di negarra tersebut. Banyak faktor
yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan, salah satunya adalah
faktor manajemen pendidikan, terutama Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Dalam pengertiannya MBS, manajemen pendidikan tidak
lagi bersifat pemusatan. Dalam pengertian MBS manajemen pendidikan memberikan
otonomi yang luas pada unit sekolah itu sendiri dan juga MBS melibatkan
masyarakat atau masyarakat ikut serta dalam memajukan sekolah. Dalam MBS peran
serta masyarakat menjadi menonjol dalam hal musyawarah dengan pihak sekolah.
Yang bisa dikatakan bahwa ketika pengambilan keputusan mengenai semua kebijakan
dan program sekolah ditetapkan oleh kesepakatan oleh seluruh pihak terkait yang
termasuk juga masyarakat sekitar sekolah tersebut.
Pada hakikatnya substansi MBS adalah peningkatan
otonomi sekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan keluwesan sumber daya sekolah. Oleh
sebab itu MBS ini bisa menerapkan suatu pendekatan idiografik (memperbolehkan
adanya berbagai macam cara pelaksanaannya), sehingga tidak sama antara metode
satu dengan yang lainnya di setiap sekolah. Tapi ada satu hal yang perlu
diperhatikan bahwa perubahan dari manajemen berbasis pusat menjadi manajemen
berbasis sekolah tidak menjadikan hasil akan selalu bagus. Akan tetapi akan memerlukan
proses yang berlangsung cukup lama dan melibatkan semua pihak yang
berkoordinasi dalam penyelenggaraan pendidikan persekolahan.
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita rangkumkan
terlebih dahulu mengenai istilah MBS. Istilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)
merupakan terjemahan langsung dari School Based Management yang
diartikan sebagai pendekatan yang dilakukan untuk mendesain ulang organisasi
sekolah dengan memberikan kesempatan kepada partisipan sekolah yang berada
dalam lingkungan sekolah guna memajukan sekolah. Yang termasuk kedalam
partisipan sekolah meliputi kepala sekolah, guru, konselor, pengembang
kurikulum, administrator, orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan siswa.
Mengutip pendapat dari salah satu ahli yakni Myers dan Stonehill mengemukakan
bahwa MBS diartikan sebagai strategi untuk memperbaiki kualitas pendidikan
dengan mentransfer otoritas pengambil keputusan dari organisasi sekolah kepada
pihak orang tua siswa dan juga masyarakat sekitar sekolah untuk memiliki
pengendali keputusan yang lebih besar tentang proses pendidikan dan memberikan
mereka tanggung jawab terhadap dana, personel dan kurikulum.
Jadi menurut pendapat saya dapat disimpulkan bahwa MBS
diartikan sebagai terobosan baru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan
sekolah, melalui adanya campur tangan langsung orang tua siswa dan juga
masyarakat sekitar sekolah, yang menyebabkan lebih terbukanya atau adanya
transparansi mengenai program sekolah dan juga pendanaan untuk meningkatkan
kualitas sekolah tersebut. Tentunya hal ini sangat bermanfaat dan perlu
direalisasikan secara menyeluruh dan bertahap dalam dunia pendidikan di
Indonesia agar transparansi hal tersebut bisa membangun hubungan yang lebih
baik antara orang tua siswa juga masyarakat dengan perangkat sekolah.
Terkait dengan pembentukan MBS ini ditujukan demi
memajukan pendidikan di daerah yang belum terjamah oleh pemerintah pusat, jadi
pihak sekolah dan masyarakat bisa melakukan peningkatan kualitas sekolah tanpa
harus menunggu perintah dari pemerintah pusat, dapat mengembangkan visi sekolah
yang sesuai dengan daerah sekolah tersebut dan melaksanakan visi sekolah
tersebut secara mandiri.
Mengenai tujuan dari MBS ini dikutip dari beberapa
pendapat ahli. Mengutip dari Supriono dan Sapari mengemukakan bahwa tujuan dari
penerapan MBS sendiri adalah untuk meningkatkan efesiensi pengelolaan serta
mutu dan relevansi pendidikan di sekolah. Selanjutnya mengutip dari Nurkolis
mengatakan bahwa tujuan dari penerapan MBS adalah untuk meningkatkan kualitas
pendidikan secara umum baik menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas
kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan
lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum. Berdasarkan dari
pendapat beberapa ahli mengenai tujuan dari penerapan MBS, dapat disimpulkan
bahwa tujuan umum dari MBS guna meningkatkan mutu pendidikan.
Berdasarkan pendataan Bank Dunia, kualitas
persekolahan di Indonesia meliputi tiga kategori, 1) sekolah maju, 2) sekolah
sedang, 3) sekolah kurang. Dari ketiga kualitas persekolahan tersebut terdapat
tingkatan model manajemen berbasis sekolah yang dapat dilakukan, 1) sekolah
yang dapat melaksanakan MBS secara total, 2) sekolah yang dapat melaksanakan
MBS secara separuh (sedang), 3) sekolah yang dapat melaksanakan MBS secara
minimal. Dari kondisi ini, maka pelaksanaan MBS di setiap sekolah tidaklah
sama, tergantung pada sumber daya yang ada di sekolah tersebut. Oleh sebab itu,
agar pelaksanaan MBS dapat dilaksanakan secara optimal dibutuhkannya strategi
pengelompokkan yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan manajemen dari
masing-masing sekolah. Untuk lebih detailnya mengenai pengelompokkan tersebut
dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
|
Kemampuan Sekolah |
Kepala Sekolah dan Guru |
Partisipasi Masyarakat |
Pendapatan Daerah dan Orang Tua |
Anggaran Sekolah |
|
Manajemen Tinggi |
Berkompetensi tinggi (termasuk
kepemimpinan) |
Tinggi (termasuk dukungan dana) |
Tinggi |
Besar |
|
Manajemen Sedang |
Berkompetensi sedang (termasuk
kepemimpinan) |
Sedang (termasuk dukungan dana) |
Sedang |
Sedang |
|
Manajemen Rendah |
Berkompetensi rendah (termasuk
kepemimpinan) |
Rendah (termasuk dukungan dana) |
Rendah |
Kecil atau tidak ada |
Dari tabel diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan untuk
pelaksanaan MBS di setiap sekolah pasti berbeda. Perbedaan kemampuan setiap
sekolah yang berbeda mengharuskan perlakuan yang berbeda dalam pelaksanaan MBS guna
menerima paradigma baru dalam pendidikan. Dalam pengorganisasian MBS diperlukan
berbagai perangkat dan strategi. Mengenai perangkat dan strategi yang
diperlukan dalam pelaksanaan MBS, dikutip dari salah satu pendapat ahli yakni
Sagala. Sagala menyebutkan perangkat dan strategi yang dibutuhkan adalah a) melaksanakan program sekolah atas dasar visi dan misi yang
konsisten terhadap tujuan dan target, b) memperluas mitra sekolah dengan sektor
lain, seperti pemimpin masyarakat, dan LSM, c) mendefinisikan kembali hubungan
antara mitra, d) tukar menukar pengalaman dan memperkuat jaringan antarsistem
dan antar sekolah, e) memperjelas fungsi dan tugas setiap tingkat dan pelaku
sistem, f) membuat
batas-batas kewenangan dan akuntabilitas setiap pelaku, g) menciptakan perangkat-perangkat
yang diperlukan, h) memenuhi
kebutuhan informasi untuk sekolah, dan i)
mendistribusikan kewenangan, tanggung jawab, dan sumber daya ke tingkat
subordinasi. Sementara itu kelompok
kerja MBS menurut Fasli dan Dedi Supriadi menyatakan diperlukan tiga tahapan
dalam strategi pelaksanaan MBS yakni (a) strategi jangka pendek, (b) strategi
jangka menengah, dan (c) strategi jangka panjang.
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai strategi
pelaksanaan MBS, strategi yang sama tidak dapat dilakukan dengan semua sekolah,
tetap tergantung pada sumber daya yang ada di sekitar sekolah tersebut. Namun pihak
sekolah bisa memadukan berbagai strategi yang ada agar tercapainya tujuan
memajukan pendidikan di sekolah.
Dalam pelaksanaan MBS diperlukan berbagai tahapan,
maka Depdiknas melalui Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, telah
mengeluarkan empat buah buku panduan mengenai tahapan pelaksanaan MBS. Pada buku
satu dipaparkan Sembilan tahapan dalam pelaksanaan MBS yang bisa dilaksanakan
sesuai dengan kondisi sekolah. Tahapan-tahapannya sebagai berikut.
1. Tahap pertama yakni melakukan sosialisasi
(memahami konsep MBS tentang ‘apa’, ‘mengapa’, dan ‘bagaimana’)
Ø Memahami sistem, budaya, dan sumber daya
yang ada di sekolah dan merefleksikannya apakah cocok untuk mendukung
penyelenggaraan MBS.
Ø Mengidentifikasikan sistem,
budaya, dan sumber daya yang perlu
diperkuat dan yang perlu diubah untuk menyelenggarakan MBS
Ø Membuat
komitmen secara rinci yang diketahui oleh semua unsur yang bertanggung jawab,
jika terjadi perubahan sistem, budaya, dan sumber daya
yang cukup mendasar.
2.
Tahap kedua yakni merumuskan visi, misi,
tujuan,
dan sasaran
sekolah (visi adalah pandangan
jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa, misi
adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi, tujuan
merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah dicanangkan, sasaran
adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu yang dihasilkan sekolah dalam jangka
waktu lebih singkat)
Ø Penyusunan
rencana pengembangan sekolah, melalui: a) penentuan program jangka panjang, jangka
menengah dan jangka pendek, b) mengidentifikasi tantangan nyata sekolah, c) menentukan
skala prioritas berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.
3.
Tahap ketiga yakni mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan
untuk mencapai sasaran (menentukan fungsi-fungsi yang dilibatkan untuk mencapai
sasaran dan juga meneliti tingkat kesiapannya)
Ø Menentukan
pelaksanaan pembelajaran seperti pengembangan kurikulum, perencanaan dan
evaluasi
Ø Menentukan
program ketenagaan
Ø Menentukan
program kesiswaan
Ø Menentukan
alokasi keuangan
Ø Menentukan
pengembangan iklim akademik
Ø Menentukan
pengembangan fasilitas
Ø Menentukan
program hubungan sekolah dengan masyarakat
4.
Tahap keempat yakni melakukan analisis SWOT (untuk
mengenali tingkat
kesiapan setiap fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran)
Ø Mengenal dan menentukan faktor internal yang sesuai dengan keadaan sekolah
Ø Mengenal dan
menentukan faktor eksternal yang mendukung kondisi sekolah
5. Tahap kelima yakni alternatif langkah pemecahan
masalah (memilih
langkah-langkah
pemecahan sekolah berdasarkan hasil analisis SWOT)
Ø Mengubah
ketidaksiapan setiap fungsi menjadi kesiapan fungsi dengan mengatasi makna
kelemahan dan ancaman agar menjadi kekuatan dan peluang
6. Tahap keenam yakni menyusun rencana dan program peningkatan mutu
Ø Membuat rencana
jangka pendek, menengah dan panjang
7. Tahap ketujuh yakni melaksanakan rencana peningkatan
mutu
Ø Membuat
kegiatan yang sesuai dengan sasaran.
8. Tahap kedelapan yakni melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan (untuk
mengetahui tingkat keberhasilan program)
Ø Menyusun
laporan teknis dan laporan keuangan
9. Tahap kesembilan atau yang terakhir yakni merumuskan sasaran baru (disesuaikan
dengan hasil evaluasi)
Ø Menentukan
sasaran baru, dan melakukan analisis SWOT
Berikut laporan bacaan saya mengenai Manajemen
Berbasis Sekolah. Paradigm baru ini ditujukan agar lebih memajukan kualitas pendidikan
di Indonesia. Segala hal baru tentunya akan memerlukan waktu agar dapat
terealisasi dengan baik dan dapat mencapai tujuan dibaliknya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar